sampai sa`at ini sinar mentari pagi itu masih terasa hangat menyapa, daun-daun jambu air yang berguguran Nampak indah, meski tak secantik daun bambu saat gugur bertebaran ditiup angin bagai baling-baling. lalu-lalang para official disertai keinginan menyaksikan peserta lomba membuat mereka melupakan siapa dan apa yang ada di sekitarnya. Entah mengapa saat aku asyik berjalan hendak menikmati pemandangan satu persatu peserta lomba dari kafilahku, saat sampai di depan musholla, aku terdiam sejenak, kuperhatikan kakek tua dengan tongkat ditangan kirinya dan pakaian lusuh yang membalut tubuhnya. Sekali lagi, baju itu lusuh bukan kotor atau najis, namun pancaran qona`ah dan kesabaran terlihat jelas dari senyumnya. Mungkin kakek tua itu hanya memiliki dua atau bahkan satu helai pakaian saja. Ia berjalan dengan tenang dan berhati-hati sedang yang lain sibuk berjalan dengan tergesa tanpa menghiraukan siapa yang mereka lalui mereka tak menyadari bagaimana cara kakek tua itu melangkah, dan aku terdiam sejenak, mengamati, berfikir, dan teringat pada cerita Sayyidina Aly Karramallahu Wajhah
“ Saat subuh berangkat ke masjid ia berjalan sangat pelan, berusaha menahan langkahnya yang sebenarnya tergesa-gesa, hingga akhirnya Rasulullah-pun memulai jama`ahnya karena terlalu lama menunggunya, maka saat beliau ruku`, beliau memanjangkan ruku`nya tak seperti biasa, Sayyidina Aly Ra. yang kemudian sampai dan menemukan beliau dalam keadaan ruku` langsung bertahmid “ الحمد لله ” ia langsung sholat dan ruku`, sa`at bangun dari ruku`bukan takbir yang rasul baca melainkan “ سمع الله لمن حمده “ ketika sholat selesai sahabat langsung bertanya “ Ya Rasul … apa gerangan yang membuat engkau ruku` dengan lama ?, adakah ajaran baru ? “ Rasul menjawab “ Tidak, namun saat ruku` tadi jibril datang dan sayapnya menahanku untuk i`tidal seraya berkata “ tunggulah Aly sungguh ia ingin ikut berjama`ah dengan engkau”. Hai Aly... Apa gerangan yang menimpamu ? “ Sayyidina Aly menjawab “ Ya Ma`asyirol Muslimin… tadi sa`at aku berangkat ke sini di depanku terdapat lelaki tua renta yang sangat lamban jalannya, aku enggan mendahuluinya, karena islam mengajarkan kita untuk memuliakan yang lebih tua”. lalu Rasul bersabda : “ ya, itu sebabnya, Allah datang memerintahkan jibril agar aku menantimu dan saat engakau (Aly) mengucap tahmid jibril menyahut سمع الله لمن حمده maka akupun membacanya saat bangun dari ruku`”. Betapa mulia akhlaq sayyidina Aly, hingga ia enggan mendahului lelaki tua yang berjalan didepannya, meski ia sedang tergesa untuk sholat berjamaah, padahal lelaki tua itu sedang menuju ke gereja untuk beribadah.
Cerita inilah yang membuatku tak melewati lelaki tua yang semakin menuju kearahku, kuperhatikan ia dan aku termangu saat menangkap komat kamit dilisannya, semakin dekat ia kearahku semakin jelas pula kata-kata yang keluar dari lisannya, aku terpana dan kagum dengan kata-kata yang keluar dari lisannya سبحان الله ..... setiap langkahnya diiringi asma`ul husna, selangkah ia berdzikir يا الله dan selangkah lagi يا رحمن pada langkah selanjutnya يارحيمdan kemudian يامالك lalu يا قدوس terus menerus seperti itu hingga asma`ul husna usai oleh langkahnya yang terseok-seok, namun lisannya begitu fashih melafadhkan asma`ul husna.
Ya Allah, Ya Rabb … begitu ia mengagumkan, aku sapa kakek tua itu dengan senyumku, lalu ia bergumam dengan bahasa Madura (bahasa probolinggo) yang terdengar samar “ Andik Pesse ?” sungguh aku mengerti kata-kata itu tapi suara tuanya menyamarkan pendengaranku maka aku balik bertanya “ apa mbah ? “ ia mengulangi kalimatnya lagi “Andik Pesse ?” lagi-lagi kata itu tak jelas bagiku, hingga kutanya lagi “ maaf mbah, aku ngga` ngerti ” lalu ia mengulang kalimatnya lagi dengan senyum dan suaranya Nampak lebih jelas “Andik Pesse ? ” kali ini aku berusaha merangsang kata-katanya dan aku mengerti dari kata “Pesse” ya, aku tau “dhue`” yang kata indonesianya adalah “uang” dapat aku ambil kesimpulan bahwa kakek ini meminta sedekah namun kelamaanku berfikir membuat kakek itu berkata " ما في فلوس, فلوس ؟ " (tidak adakah uang, uang ?) aku tersentak kaget سبحان الله .... hampir aku tak percaya dengan bahasa arabnya, dengan spontan kuambil selembar uang kertas dan aku berikan kepadanya, namun tangan kanannya cacat, kulitnya rusak, hingga ia tak mampu menerima dengan tangannya yang mulia, ia hanya menunjuk pada sakunya, kumasukkan uang yang tak berharga itu kedalam sakunya. Ia tersenyum sedang aku terus menatapnya dengan rasa kagum dan tanpa sadar ku biarkan kakek itu berlalu membawa segenap rasa ta`jubku. Dan dengan bahasa arabnya yang fashih ia berdo`a " شكرا .... جزاكم الله أحسن الجزاء, بارك الله لك " entah do`a apalagi yang ia panjat sementara aku hanya bisa tercengang seraya menjawab " آمين ... "
Hatiku terus menaruh simpati Hanya satu kata yang terbersit dihatiku saat menuai rasa kagumku سبحان الله .. betapa menakjubkan kakek itu diusia tuanya ASMA`UL HUSNA MENUNTUN LANGKAHNYA, ditambah saat ia mengajakku berkomunikasi dengan bahasa arab, bahasa Al-Qur`an, bahasa kita ummat islam, sekali lagi bahasa itu bahasa ahli surga.
Ya Allah…. Sampai saat ini aku masih teringat tingkah lakunya yang mulia yang mengajarkan thoriqoh bukan dengan kata-kata, namun langsung ia praktikkan dengan tingkahnya, betapa benar pribahasa mengatakan : " لسان الحال أفصح من لسان المقال " Kakek itu sudah tua renta tapi ia bisa beraktifitas dengan dzikirnya tampa keluh kesah. Dan kini yang menjadi tanda-tanya adalah “ siapa kakek itu ? ”.. والله أعلم
By :
Lady Di
Benarkah Isra`-Mi`raj itu Terjadi ?
Isra` Mi`raj merupakan peristiwa perjalanan Rasulullah SAW memenuhi undangan Allah SWT dan menerima titah shalat lima waktu. Hingga kini, tak satu pun manusia yang mampu memahami teknologi apa yang digunakan Allah saat memperjalankan hamba-Nya itu. Betapa tidak, dalam waktu yang begitu singkat perjalanan sejauh itu terlampaui bahkan Rasalullah sudah kembali dari perjalanannya sebelum dinginnya tikar yang beliau tempati tidur. Namun bukan berarti manusia diperbolehkan untuk mengingkari peristiwa tersebut, sebagaimana yang dilakukan kaum kuffar saat menerima ungkapan Rasulullah sebentar setelah peristiwa tersebut terjadi. Meski sekarang manusia telah mampu menciptakan pesawat luar angkasa yang memiliki speed (kecepatan) luar biasa. kejadian tersebut memeng di luar nalar manusia. Dengan keterbatasan akal pikiran serta ilmu pengetahuan, manusia tak akan mampu menjangkaunya. Sungguh rasional memang jika kaum kuffar di zaman Nabi tidak mempercayai Isra` mi`raj tersebut tanpa di tinjau dari segi keimanan mereka. Karena saat itu kondisi sains dan perkembangan teknologi belum seperti sekarang. Namun, di era pesatnya perkembangan sain dan teknologi sekarang mestinya tidak ada lagi manusia manapun yang menafikan peristiwa maha dahsyat itu. Yang membuat orang – orang tidak mau menerima kebenaran terjadinya isra` - mi`raj adalah ketidak percayaan mereka bahwa dalang dari pada isra` adalah Allah dan rasulullah ditemani Malaikat Jibril dengan kendaraannya yaitu buroq. Buraq diibaratkan sebagai kilat dan malaikat tercipta dari nur (cahaya). Sementara, Rasul sebelum di-isra`-kan dibedah dahulu demikian ini diibaratkan sebagai suatu reaksi kimia, perubahan materi ke cahaya. Maka dari itu, peristiwa ini adalah logis. Sedang mi`raj adalah naik ke langit yang diberkahi sekelilingnya, dan di situlah beliau berubah dimensi. Sebuah dimensi yang tidak bisa kita jangkau. Layaknya makhluk Jin, dia bisa melihat kita tapi kita tidak mampu melihatnya, hanya manusia-manusia tertentu yang mampu melihatnya. Sama halnya dengan Rasul yang melihat neraka, surga, alam ruh. Itu menandakan bahwa Rasul berada di alam lain. Sedangkan Mi`raj lebih kepada dimensi metafisik. Nah, di sinilah sains dan teknologi memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu. Bagi umat Islam, Isra`-Mi`raj lebih kepada konsep iman dan keyakinan. Ada beberapa yang logis dalam kerangka sains-teknologi sebab sains itu berbicara masalah apa dan bagaimana sedang teknologi, untuk apa.
Apakah yang dimaksud dengan pencucian/pembedahan dada beliau itu adalah pencucian pada umumnya?
Tidak, pembedahan atau pencucian yang dialami oleh Rasul tidak terjadi sesederhana yang kita kenal selama ini. Namun, dengan pencucian tersebut, diubah bentuk jasad beliau ke dalam bentuk cahaya. Kenapa seperti itu? Sebab Rasul kan bersama Buraq dan malaikat. Buraq tadi kita ketahui bermakna kilat sementara malaikat juga tercipta dari cahaya.
Perubahan materi ke cahaya dalam istilah Kimia dikenal sebagai teori anihilasi yaitu mengubah materi ke dalam energi tertentu (cahaya). Jadi, cahaya bisa berarti dualisme gelombang. Gelombang bisa berarti materi atau bisa berarti cahaya. Dr. William Fisher dan Dr. Anna Fisher, sepasang suami-istri, membuktikan kebenaran dari peristiwa pembedahan dada Nabi Muhammad oleh dokter-dokter ahli langit yang ditunjuk oleh Allah, yaitu para malaikat yang diketuai oleh Jibril.
Namun, hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli sebab saat Rasul di-Isra`-kan dikisahkan beliau bertemu dengan kafilah-kafilah, di sini masalahnya. Apakah mungkin saat beliau berubah dalam bentuk cahaya bisa bertemu dengan kafilah? Tentu semuanya kembali kepada iman.
Lantas bagaimana menyandingkan antara iman dan akal dalam melihat/memahami Isra`-Mi`raj ini?
Untuk menambah keyakinan terhadap suatu hal membutuhkan penyelidikan dan sanalah kita temukan bahwa ada yang masuk akal dan ada yang tidak masuk akal. Hanya saja, perlu digarisbawahi bahwa landasan berpikir kita adalah iman. Cukup iman, yakin. Titik. Yang lainnya hanyalah pendukung, pendekatan lewat ilmu psikologi, saintek, semuanya hanya pelengkap yang tujuannya agar keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya bertambah. Memang ada yang tidak logis, makanya iman didahulukan. Dengan begitu, ada peningkatan Iptek (ilmu pengetahuan&teknologi) serta Imtaq (iman&taqwa)-kita
Isra` Mi`raj sebagai Rihlah Al Sama“ (Safari langit), menurut anda?
Konsep langit di dalam Al Qur`an ada dua: langit sama` dan langit samawat. Keduanya bisa dimaknai langit. Kalau langit sama` menurut sebagian ahli ialah apa yang bisa dilihat. Itu sebabnya, langit sama` lebih dekat kepada atmosfir. Orang Jawa memaknai Samak (sama`) sebagai pelindung atau sampul: “buku disampuli/ disamai.”
Sedang langit samawat itu apa? Apa juga dikatakan langit? Di sini ada beberapa ilmuwan muslim mengatakan bahwa samawat berarti dimensi. Begitulah konsep safari langit dalam arti sama` dan samawat. Sehingga yang terjadi bahwa Isra` terjadi di sama` karena masih berada dalam kerangka langit yang bisa kita saksikan. Adapun Mi`raj itu adalah samawat-nya.
Jika dapat diukur, berapakah kecepatan perjalanan Nabi Muhammad SAW saat itu, sejak perjalanan Isro’ (di bumi) hingga di angkasa luar?
Rasul berjalan mendekati kecepatan cahaya yaitu 300 juta meter per detik, rumusnya: C=3×108 m/s
Nilai-nilai apa saja yang bisa kita gali dari Isra`-Mi`raj di era globalisasi ini?
Pertama, mengapa umat Islam tertinggal jauh dalam perkembangan sains dan teknologi. Paling tidak, ada motivasi awal. Kedua, terkait kajian seorang muslim yaitu perintah shalat. Shalat sendiri banyak yang bisa kita ambil hikmah-hikmahnya.
Anda tadi menyinggung tentang shalat dalam kaitan menggali pelajaran dari Isra`-Mi`raj, nah dalam satu hadits diterangkan bahwa “Shalat merupakan Mi`raj-nya seorang mukmin,” hubungan seperti apakah antara shalat dengan Mi`raj?
Terkait hadits di atas, Mi`raj itu kan naik tanpa ada aling-aling atau tanpa hijab antara seorang hamba dengan Tuhannya. Mi`raj dalam hadits tersebut, jika dilihat dari proses dasar gerakannya, ialah mulai takbir yang berisi doa istiftah. Doa ini isinya semua adalah bagaimana perjanjian kita dengan Allah. Di sini ada dialog yang seolah-olah kita bertemu dengan Allah, ada upaya dari seorang hamba untuk meyakinkan Allah.
Lantas ruku`. Di saat ruku` itu, kepala dengan pantat itu sejajar, sama. Pantat kan tempat keluarnya kotoran dan ternyata posisi kepala saat ruku` sejajar dengan pantat. Pada saat itu wujud penghambaan kepada Allah. Belum lagi kala kita bersujud, dimana pantat berada pada posisi lebih tinggi dari mahkota (kepala) yang kita miliki. Sampai salam ke kanan dan ke kiri, di situ terkandung makna untuk hidup butuh sebuah jaminan kepada sesama hamba agar berbuat baik, tidak saling menyakiti, menghina.
Hikmah waktu-waktu shalat sendiri?
Sebagai umat Islam, ada nilai-nilai yang teramat istimewa salah satunya posisi shalat yang waktunya ditata sedemikian rupa yang sebetulnya tidak merepotkan. Di sisi lain, posisi shalat berada di jedanya kita dalam aktivitas-aktivitas kehidupan. Tubuh membutuhkan istirahat, melemaskan otot. Bahkan dalam shalat ada unsur meditasi, penghambaan, bangun subuh kita meditasi, mengingat Allah. Tapi gara-gara masalah duniawi, banyak dari kita melupakan shalat.
Apa yang perlu dilakukan oleh umat dalam peringatan isra`-mi`raj, sebab selama ini upacara peringatan tersebut masih terbatas seremonial?
Ya, kita bandingkan saja dengan kita membaca Al Qur`an. Ada yang cukup membaca, titik selesai. Jika seperti itu keadaannya maka peringatan tersebut kurang bermakna apa-apa. Membaca Al Qur`an memang mendapat pahala tapi tidak kita amalkan, tidak bermakna apa-apa.
Saya pikir, masyarakat yang memperingati Isra`-Mi`raj tidak ada salahnya Cuma hal terpenting bagi kita ya bagaimana peristiwa ini mampu menyadarkan apa tujuan Isra`-Mi`raj itu. Kemudian, mengingat pentingnya shalat sampai-sampai ibadah shalat ini Allah langsung yang sampaikan.
Jika hal tersebut bisa kita lakukan, insya Allah hal demikian akan mempertajam keimanan dan ibadah kepada Allah. Syukur-syukur ada fungsi sosialnya. Apalagi Islam itu indah, Isra` kan dekat dengan bulan Ramadhan sehingga kita bisa bersiap-siap menyambut kedatangannya lewat momentum Isra`-Mi`raj. (*)
Sama halnya semut nyangkut di tas saya, saya ajak ke Jakarta bolak-balik Jakarta-Malang kemudian semut tersebut mengatakan kepada teman-temannya, “hai baru saja aku kemarin ke Jakarta.” Bagaimana halnya jika yang bicara itu adalah Rasul. Itu konsep Isra`.
SULTAN YANG MENJADI ORANG BUANGAN
Seorang Sultan Mesir konon mengumpulkan orang orang
terpelajar, dan-seperti biasanya--timbullah pertengkaran.
Pokok masalahnya adalah Mikraj Nabi Muhammad. Dikatakan,
pada kesempatan tersebut Nabi diambil dari tempat tidurnya,
dibawa ke langit. Selama waktu itu ia menyaksikan sorga
neraka, berbicara dengan Tuhan sembilan puluh ribu kali,
mengalami pelbagai kejadian lain--dan dikembalikan ke
kamarnya sementara tempat tidurnya masih hangat. Kendi air
yang terguling karena tersentuh Nabi waktu berangkat, airnya
masih belum habis ketika Nabi turun kembali.
Beberapa orang berpendapat bahwa hal itu benar, sebab ukuran
waktu disini dan di sana berbeda. Namun Sultan menganggapnya
tidak masuk akal.
Para ulama cendikia itu semuanya mengatakan bahwa segala hal
bisa saja terjadi karena kehendak Tuhan. Hal itu tidak
memuaskan raja.
Berita perbedaan pendapat itu akhirnya didengar oleh Sufi
Syeh Shahabuddin, yang segera saja menghadap raja. Sultan
menunjukkan kerendahan hati terhadap sang guru yang berkata,
"Saya bermaksud segera saja mengadakan pembuktian.
Ketahuilah bahwa kedua tafsiran itu keliru, dan bahwa ada
faktor-faktor yang bisa ditunjukkan, yang menjelaskan cerita
itu tanpa harus mendasarkan pada perkiraan ngawur atau akal,
yang dangkal dan terbatas."
Di ruang pertemuan itu terdapat empat jendela. Sang Syeh
memerintahkan agar yang sebuah dibuka. Sultan melihat keluar
melalui jendela itu. Di pegunungan nunjauh disana terlihat
olehnya sejumlah besar perajurit menyerang, bagaikan semut
banyaknya, menuju ke istana. Sang Sultan sangat ketakutan.
"Lupakan saja, tak ada apa-apa," kata Syeh itu.
Ia menutup jendela itu lalu membukanya kembali. Kali ini tak
ada seorang perajurit pun yang tampak.
Ketika ia membuka jendela yang lain, kota yang di luar
tampak terbakar. Sultan berteriak ketakutan.
"Jangan bingung, Sultan; tak ada apa-apa," kata Syeh itu.
Ketika pintu itu ditutup lalu dibuka kembali, tak ada api
sama sekali.
Ketika jendela ketiga dibuka, terlihat banjir besar
mendekati istana. Kemudian ternyata lagi bahwa banjir itu
tak ada.
Jendela keempat dibuka, dan yang tampak bukan padang pasir
seperti biasanya, tetapi sebuah taman firdaus. Dan setelah
jendela tertutup lagi, lalu dibuka, pemandangan itu tak ada.
Kemudian Syeh meminta seember air, dan meminta Sultan
memasukkan kepalanya dalam air sesaat saja Segera setelah
Sultan melakukan itu, ia merasa berada di sebuah pantai yang
sepi, di tempat yang sama sekali tak dikenalnya, karena
kekuatan gaib Syeh itu. Sultan marah sekali dan ingin
membalas dendam.
Segera saja Sultan bertemu dengan beberapa orang penebang
kayu yang menanyakan siapa dirinya. Karena sulit menjelaskan
siapa dia sebenarnya, Sultan mengatakan bahwa ia terdampar
di pantai itu karena kapalnya pecah. Mereka memberinya
pakaian, dan iapun berjalan ke sebuah kota. Di kota itu ada
seorang tukang besi yang melihatnya gelandangan, dan
bertanya siapa dia sebenarnya. Sultan menjawab bahwa ia
seorang pedagang yang terdampar, hidupnya tergantung pada
kebaikan hati penebang kayu, dan tanpa mata pencarian.
Orang itu kemudian menjelaskan tentang kebiasaan kota
tersebut. Semua pendatang baru boleh meminang wanita yang
pertama ditemuinya, meninggalkan tempat mandi, dan dengan
syarat si wanita itu harus menerimanya. Sultan itupun lalu
pergi ke tempat mandi umum, dan di lihatnya seorang gadis
cantik keluar dari tempat itu. Ia bertanya apa gadis itu
sudah kawin: ternyata sudah. Jadi ia harus menanyakan yang
berikutnya, yang wajahnya sangat buruk. Dan yang berikutnya
lagi. Yang ke empat sungguh-sungguh molek. Katanya ia belum
kawin, tetapi ditolaknya Sultan karena tubuh dan bajunya
yang tak karuan.
Tiba-tiba ada seorang lelaki berdiri didepan Sultan katanya,
"Aku disuruh ke mari menjemput seorang yang kusut di sini.
Ayo, ikut aku."
Sultanpun mengikuti pelayan itu, dan dibawa kesebuah rumah
yang sangat indah. Ia pun duduk di salah satu ruangannya
yang megah berjam-jam lamanya. Akhirnya empat wanita cantik
dan berpakaian indah-indah masuk, mengantarkan wanita kelima
yang lebih cantik lagi. Sultan mengenal wanita itu sebagai
wanita terakhir yang ditemuinya di rumah mandi umum tadi.
Wanita itu memberinya selamat datang dan mengatakan bahwa ia
telah bergegas pulang untuk menyiapkan kedatangannya, dan
bahwa penolakannya tadi itu sebenarnya sekedar merupakan
basa-basi saja, yang dilakukan oleh setiap wanita apabila
berada di jalan.
Kemudian menyusul makanan yang lezat. Jubah yang sangat
indah disiapkan untuk Sultan, dan musik yang merdu pun
diperdengarkan.
Sultan tinggal selama tujuh tahun bersama istrinya itu:
sampai ia menghambur-hamburkan habis warisan istrinya.
Kemudian wanita itu mengatakan bahwa kini Sultanlah yang
harus menanggung hidup keduanya bersama ketujuh anaknya.
Ingat pada sahabatnya yang pertama di kota itu, Sultan pun
kembali menemui tukang besi untuk meminta nasehat. Karena
Sultan tidak memiliki kemampuan apapun untuk bekerja, ia
disarankan pergi ke pasar menjadi kuli.
Dalam sehari, meskipun ia telah mengangkat beban yang sangat
berat, ia hanya bisa mendapatkan sepersepuluh dari uang yang
dibutuhkannya untuk menghidupi keluarganya.
Hari berikutnya Sultan pergi ke pantai, dan ia sampai di
tempat pertama kali dulu ia muncul di sini, tujuh tahun yang
lalu. Ia pun memutuskan untuk sembahyang, dan mengambil air
wudhu: dan pada saat itu pula mendadak ia berada kembali di
istananya, bersama-sama dengan Syeh itu dan segenap pegawai
keratonnya.
"Tujuh tahun dalam pengasingan, hai orang jahat" teriak
Sultan. "Tujuh tahun, menghidupi keluarga, dan harus menjadi
kuli: Apakah kau tidak takut kepada Tuhan, Sang Maha Kuasa,
hingga berani melakukan hal itu terhadapku?"
"Tetapi kejadian itu hanya sesaat," kata guru Sufi tersebut,
"yakin waktu Baginda mencelupkan wajah ke air itu."
Para pegawai keraton membenarkan hal itu.
Sultan sama sekali tidak bisa mempercayai sepatah katapun.
Ia segera saja memerintahkan memenggal kepala Syeh itu.
Karena merasa bahwa hal itu akan terjadi? Syeh pun
menunjukkan kemampuannya dalam Ilmu Gaib (Ilm el-Ghaibat).
Iapun segera lenyap dari istana tiba-tiba berada di
Damaskus, yang jaraknya berhari-hari dari istana itu.
Dari kota itu ia menulis surat kepada Sultan:
"Tujuh tahun berlalu bagi tuan, seperti yang telah tuan
rasakan sendiri; padahal hanya sesaat saja wajah tuan
tercelup di air. Hal tersebut terjadi karena adanya
kekuatan-kekuatan tertentu, yang hanya dimaksudkan untuk
membuktikan apa yang bisa terjadi. Bukankah menurut kisah
itu, tempat tidur Nabi masih hangat dan kendi air itu belum
habis isinya?
Yang penting bukanlah terjadi atau tidaknya peristiwa itu.
Segalanya mungkin terjadi. Namun, yang penting adalah makna
kenyataan itu. Dalam hal tuan, tak ada makna sama sekali.
Dalam hal Nabi, peristiwa itu mengandung makna."
Catatan
Dinyatakan, setiap ayat dalam Quran memiliki tujuh arti,
masing-masing sesuai untuk keadaan pcmbaca atau
pendengarnya.
Kisah ini, seperti macam lain yang banyak beredar di
kalangan Sufi, menekankan nasehat Muhammad, "Berbicaralah
kepada setiap orang sesuai dengan taraf pemahamannya."
Metode Sufi, menurut Ibrahim Khawas, adalah: "Tunjukkan hal
yang tak diketahui sesuai dengan cara-cara yang 'diketahui'
khalayak."
Versi ini berasal dari naskah bernama Hu-Nama "Buku Hu"
dalam kumpulan Nawab Sardhana, bertahun 1596.
ISRA`MI`RAJ, sebagai sebuah peristiwa metafisika (gaib), barangkali bukan sesuatu yang istimewa. Kebenarannya bukanlah sesuatu yang luarbiasa. Kebenaran metafisika adalah kebenaran naqliyah (: dogmatis) yang tidak harus dibuktikan secara akal, namun lebih bersifat imani. Valid tidaknya kebenaran peristiwa metafisika—secara akal, bukanlah soal selagi ia diimani.
Namun, Isra` Mi`raj bukanlah peristiwa metafisika. Ia adalah peristiwa fisika (: nyata; badaniah) yang dialami dan dijalani Nabi Muhammad saw dengan segenap kesadaran inderawinya, sebagaimana diterangkan dalam Alqur`an surat Al-isra` ayat 1 dan Annajm ayat 13.
Maka, sebagai peristiwa fisika, Isra` Mi`raj adalah sesuatu yang istimewa. Kebenaran Isra` Mi`raj adalah kebenaran yang luarbiasa. Keistimewaan ataupun keluarbiasaan tersebut, tidak lain karena pemberontakannya pada tradisi. Kebenaran Isra` Mi`raj adalah kebenaran inkonvensional.
Maka, wajar kiranya, jika banyak orang pun mempertanyakan (meragukan?) ke-shahih-an Isra` Mi`raj tersebut. Menganggap Isra` Mi`raj sebagai sesuatu yang mengada-ada dan dongeng Nabi belaka.
Toh, Isra` Mi`raj bukanlah cerita rekaan ataupun dongeng Nabi. Isra` Mi`raj adalah sebuah firman Ilahi dan, firman Ilahi tetaplah sebuah kebenaran. Kebenaran hakiki dan mutlak yang tidak dapat diganggu-gugat. Meski ia berseberangan dengan tradisi ilmu pengetahuan. Meski ia bertentangan dengan akal nalar manusia.
Albert Einstein
Maka, bukan suatu kebetulan kiranya, jika kemudian Allah ciptakan seorang manusia bernama Albert Einstein, ilmuwan berbangsa Yahudi (bangsa yang sejak awal `menentang` Islam), yang kelak dengan teorinya, kebenaran Isra` Mi`raj menjadi nyata adanya.
Lahir di Jerman tanggal 14 Maret 1879 dan meninggal di Amerika Serikat tanggal 16 April 1955. Sebagai ilmuwan, Einstein telah menghabiskan lebih dari separuh hidupnya untuk menerobos dan membabat kelebatan dan kepekatan hutan ilmu pengetahuan. Dengan dedikasi dan vitalitasnya yang tinggi, iapun dapat membukakan jalan pencerahan bagi banyak orang. Ia telah menyumbangkan pikiran-pikirannya yang begitu berharga. Menyumbangkan teori-teorinya yang dapat memecahkan banyak teka-teki dan persoalan yang selama ini menyelimuti kehidupan.
Teori Relativitas
Satu dari sekian teorinya, adalah tentang relativitas. Sebuah teori yang mengupas hakikat alam semesta sebagai suatu susunan terpadu di mana segala yang ada di dalamnya, dengan kemajemukan dan keberagamannya, tunduk pada satu hukum universal, dengan kecepatan cahaya sebagai konstanta bandingnya. Sebuah teori yang, kelak melahirkan pula teori (ide) tentang bom atom yang begitu mengerikan itu.
Dalam teorinya itu, Einstein menerangkan bahwa tidak ada sesuatu yang mutlak dalam kehidupan ini. Segala sesuatu relatif dalam gerak dan kedudukannya. Sebuah bola yang bulat, suatu saat akan dapat berubah pipih. Begitu pun penggaris yang panjang, pada saat yang berbeda dapat mengerut, pendek. Sebuah benda yang berbobot ringan di satu saat, dapat menjadi berat atau tidak berbobot sama sekali di saat-saat lainnya. Jarum jam yang bergerak cepat mengukur waktu, ada kalanya menjadi lambat bahkan pada satu titik masa, berhenti sama sekali. Juga jantung yang berdenyut menandai usia, dapat mengalami kelambatan hingga usia pun berjalan lebih lambat dari yang semestinya.
Einstein merumuskan teorinya dalam sebuah persamaan:
t' = waktu benda yang bergerak
t = waktu benda yang diam
v = kecepatan benda
c = kecepatan cahaya
Diterangkan bahwa perbandingan nilai kecepatan suatu benda dengan kecepatan cahaya, akan berpengaruh pada keadaan benda tersebut. Semakin dekat nilai kecepatan suatu benda (v) dengan kecepatan cahaya (c), semakin besar pula efek yang dialaminya (t`): perlambatan waktu. Hingga ketika kecepatan benda menyamai kecepatan cahaya (v=c), benda itu pun sampai pada satu keadaan nol. Demikian, namun jika kecepatan benda dapat melampaui kecepatan cahaya (v>c), keadaan pun berubah. Efek yang dialami bukan lagi perlambatan waktu, namun sebaliknya.
Pada awalnya, teori Relativitas itu pun mendapat banyak tentangan. Seperti halnya Nabi saat memberitakan Isra` Mi`raj, Einstein saat mengumumkan teori tersebut, banyak dicemooh bahkan dianggap tidak waras karena, sebagaimana juga Isra` Mi`raj, teorinya itu pun telah menentang tradisi yang selama ini dianut dan dielu-elukan. Relativitas telah menolak kemutlakan ukuran bahwa semua benda selalu dalam keadaan tetap, tidak pernah berubah. Sebuah bola akan tetap bulat, sebuah penggaris akan tetap panjang, usia akan tetap berlari menua, bagaimanapun kondisinya.
Namun ketika laboratorium kemudian dapat menemukan gejala yang sama sebagaimana terurai dalam Relativitas, segera teori itu pun memperoleh kedudukannya yang semestinya sebagai sebuah kebenaran.
Studi tentang sinar kosmis, merupakan satu pembuktian.
Didapati bahwa di antara partikel-partikel yang dihasilkan dari persingungan partikel-partikel sinar kosmis yang utama dengan inti-inti atom Nitrogen dan Oksigen di lapisan Atmosfer atas, jauh ribuan meter di atas permukaan bumi, yaitu partikel Mu Meson (Muon), itu dapat mencapai permukaan bumi. Padahal partikel Muon ini mempunyai paruh waktu (half-life) sebesar dua mikro detik yang artinya dalam dua perjuta detik, setengah dari massa Muon tersebut akan meleleh menjadi elektron. Dan dalam jangka waktu dua perjuta detik, satu partikel yang bergerak dengan kecepatan cahaya (± 300.000 km/dt) sekalipun paling-paling hanya dapat mencapai jarak 600 m. padahal jarak ketinggian Atmosfer di mana Muon terbentuk, dari permukaan bumi, adalah 20.000 m yang mana dengan kecepatan cahaya hanya dapat dicapai dalam jangka minimal 66 mikro-detik.
Lalu, bagaimana Muon dapat melewati kemustahilan itu?
Ternyata, selama bergerak dengan kecepatannya yang tinggi—mendekati kecepatan cahaya, partikel Muon mengalami efek sebagaimana diterangkan teori Relativitas, yaitu perlambatan waktu.
Kebenaran Isra` Mi`raj
Demikianlah Relativitas telah dapat membuktikan kebenarannya. Menyingkap kebenaran-kebenaran yang selama ini tersembunyi di balik keruwetan dan arogansi ilmu pengetahuan. Termasuk, kebenaran Isra` Mi`raj.
Sebagaimana diterangkan di depan, ketika sebuah benda bergerak dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya, seperti halnya partikel Muon, benda itu akan mengalami efek perlambatan waktu. Seseorang yang meluncur ke angkasa dengan pesawat yang berkecepatan mendekati kecepatan cahaya, maka ia akan mengalami pertambahan usia yang lebih lambat dari yang semestinya di bumi. Ketika kembali ke bumi ia akan mendapati bumi telah begitu tuanya sedang dirinya hanya bertambah beberapa waktu saja. Ia telah terlempar ke masa depan. Namun jika kecepatannya ditambahkan hingga melampaui batas kecepatan cahaya, yang akan dialaminya bukanlah perlambatan waktu, namun sebaliknya. Ketika kembali ke bumi, bukan masa depan yang didapatinya. Namun, ia kembali ke masa lalu. Ia telah menjadi penziarah masa lalu.
Dan, inilah yang telah direfleksikan buraq, hewan sejenis kuda bersayap sebagai kendaraan Nabi saat melakukan perjalanan Isra`. Ketika memulai perjalanan yaitu dari Masjid Alharam (Mekkah), dengan daya kecepatan buraq (v>c), Nabi tidaklah mengarah ke masa depan. Namun kembali ke masa lalu. Dan, melewati masa lalu itulah Nabi memberangkatkan perjalanannya. Hingga, seiring guliran-guliran waktu perjalanan itu, perjalannpun melaju ke titik waktu saat mana beliau baru memulai. Hingga, kesan yang ada pun seolah-olah Nabi melakukan perjalanan Isra` Mi`raj hanyalah sesaat. Padahal, hakikatnya, beliau pun menjalani Isra` Mi`raj, berdasarkan `perhitungan` waktu pribadinya, lazimnya perjalanan-perjalanan sejenis lainnya dengan menghabiskan waktu berjam-jam atau berhari-hari atau bahkan lebih.
Demikianlah, Allah memang senantiasa memfirmankan kebenaran. Dan, firman-firman Allah memang senantiasa benar adanya. Meski terkadang akal & logika kita sangat sulit untuk menjangkaunya.
Shadaqallahul-adzim.
NEVER FORGET TO SAY LAILAHA ILLOH
BANGUNAN ASAL MADRASAH DARUN NAJAH YANG MASIH KOKOH SEJAK TAHUN 1973
Jumat, 30 Desember 2011
Senin, 14 November 2011
Madrasah, Menanti Fajar Menyingsing (bag. 3)
dengan satu komentar
Menurut Firdaus, beasiswa S2 yang kini berjalan hanya pada 15 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Guru mata pelajaran umum; matematika, fisika,biologi, kimia, dan bahasa Inggris, ditampung di IPB, ITB, UGM, ITS, UI, UNM, UPI. Sedang guru mata pelajaran agama ditempatkan di UIN Jakarta, Jogjakarta, Bandung, Makasar, IAIN Surabaya, dan Semarang.
Bagi 675 guru yang kini sedang menjalani studi S2 di beberapa perguruan tinggi di atas, Depag menanggung seluruh biaya pendidikan dan insentif living cost 1.250 ribu per bulan. Firdaus mencontohkan, seorang guru fisika yang mengikuti program S2 jurusan fisika di ITB akan sangat bangga dan percaya percaya diri bila kembali ke madrasahnya. Tentu apa yang dikatakan Direktur Madrasah ini belum seberapa bila dibanding kebutuhan di lapangan. Bahrul Hayat, Sekjend Depag saat ini, pernah mengungkapkan di depan DPR bahwa madrasah-madrasah yang berstatus swasta (91,5%) ini dirundung berbagai kekurangan, antara lain sarana, prasarana maupun guru-guru yang memfasilitasi siswa dalam proses pembelajaran.
Proses pembelajaran di madrasah sebagian besar dilaksanakan oleh guru-guru honorer (non PNS) dengan kualifikasi pendidikan rata-rata di bawah S1 dan mengajar bidang studi yang kurang/tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Jumlah guru non-PNS yang bertugas di berbagai jenjang madrasah seluruhnya sebanyak 532.215 yang terdiri dari, guru kontrak sebanyak 16.044, guru yayasan sebanyak 312.890, dan guru BP3/Komite madrasah sebanyak 103.281. Sedangkan jumlah guru madrasah berdasarkan kualifikasi pendidikan sebanyak 150.719 tingkat SLTA ke bawah (30,41%), 23.222 tingkat D1 (7,49%), 100.908 tingkat D2 (16,06%, 57.163 tingkat D3 (9,10%), dan 232.215 tingkat S1 (36.95%).
Menurut Bahrul Hayat, kekurangan guru tahun 2006 untuk MTs sebanyak 11.886 guru yang didominasi oleh guru-guru untuk bidang studi Bahasa Indonesia sebanyak 1.129 orang, Matematika (347), Bahasa Arab (5.022), Muatan Lokal (6.253), Bimbingan dan Penyuluhan (11.641). Dalam kesempatan itu, Bahrul Hayat juga mengingatkan masih adanya perlakuan beberapa pemerintah daerah yang berbeda terhadap guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam memberikan tunjangan/insentif bagi guru, baik negeri maupun swasta.
Lebih dari itu, kompetensi kepala madrasah juga tak bisa dikesampingkan begitu saja. Drs Mahfudh Djunaidi MA, Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang menengarai maju mundurnya madrasah sepenuhnya tergantung pada penyelenggara pendidikan madrasah. Utamanya kepala madrasah sebagai pemimpin tertingginya. Jika madrasah dipimpin oleh seorang kepala yang berkompeten dan profesional, niscaya madrasah akan maju. Sebaliknya, jika madrasah dipimpin kepala yang tidak berkualitas, tidak memiliki kompetensi dan tidak profesional, niscaya madrasah akan selalu dalam ketidakberdayaan dan kalah dalam persaingan antarlembaga pendidikan yang kian bertambah ketat.
Pertama, perihal manajemen. Dalam konteks ini kemampuan kepala madrasah masih jauh dari harapan. Mayoritas mereka masih belum cakap dan terampil dalam pengelolaan pendidikan. Jelasnya, mereka kurang paham perihal manajemen kurikulum, manajemen keuangan sekolah, manajemen administrasi sekolah, dan lain-lain.
Kedua, perihal kurikulum. Mayoritas kepala madrasah dalam penguasaan kurikulum juga masih amatir. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak paham hakikat kurikulum dan pengembangannya. Mereka tidak berkemampuan mengarahkan tenaga pendidik untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum. Mereka pun tidak memiliki kompetensi dalam pengidentifikasian kebutuhan dan pengembangan kurikulum terutama yang lokal. Di antara mereka bahkan tidak berkemampuan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum. Karena itu, sekarang banyak kepala madrasah yang tidak paham tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Ketiga, perihal kemampuan berkreasi dan berinovasi. Kemampuan berkreasi dan berinovasi kepala madrasah pada umumnya jauh dari kepala sekolah umum. Kemampuannya bahkan jauh dari memadai. Sulit kita temukan kepala madrasah yang berdaya kreasi dan inovasi tinggi dalam pengembangan madrasah, baik dalam pengembangan kurikulum, penggalian dana, maupun perlengkapan sarana dan prasarana madrasah. Rata-rata para kepala madrasah kurang giat mencari terobosan-terobosan baru.
Itulah potret realitas kualitas kepala madrasah. Menurut Mahfudh, demi kemajuan madrasah, Depag harus proaktif dan responsif dengan mengadakan pelatihan-pelatihan khusus bagi kepala madrasah dan sebagainya. Dan bila seorang kepala madrasah tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan kompetensi, demi kemajuan madrasah, selayaknya diganti oleh figur lain yang lebih cerdas, profesional dan kompeten.
Demikianlah centang perenang persoalan yang menjerat lembaga pendidikan berciri khas Islam ini. Firdaus Basyuni mengungkapkan bahwa madrasah dibangun oleh masyarakat dengan semangat saja, supaya mereka bisa menyekolahkan anaknya dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Karena itu, biarpun muridnya sedikit jarang madrasah yang gulung tikar. Karena biaya yang rendah sehingga susah mendapatkan guru yang berkualitas.
Jadi masyarakat berpikir, bagaimana anak mereka bisa bersekolah. Yang mengajar kalaupun tidak ada yang sarjana, siapapaun boleh. Yang penting proses belajar mengajar berjalan.
Tapi mungkin setelah mengajar guru tersebut harus bekerja di tempat lain untuk bisa menutupi kebutuhan ekonomi mereka. Melihat kenyataan seperti itu, menurut Firdaus kita sebenarnya tidak perlu cemas. Biarpun tanpa bantuan dan honor seadanya saja madrasah tetap bisa survive, sehingga bila mereka mendapatkan “sentuhan” atau sedikit bantuan saja pasti semangat mereka akan jauh lebih maju.
Firdaus saat ini tengah berpikir, bagaimana madrasah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun semangat dan partisipasi masyarakatnya tetap tak terkurangi. Hingga akhirnya, madrasah makin menyinari masyarakat di sekitarnya.[]
MADRASAH DAN ISLAM DI INDONESIA : Sebuah Kajian Awal (bagian 2)
tinggalkan komentar »
Dengan demikian, abad ke-17 bisa disebut sebagai masa mulai berdirinya lembaga pendidikan Islam yang dalam beberapa hal penting merupakan cikal bakal dari lembaga pendidikan Islam madrasah. Pada masa kerajaan Aceh, khususnya sejak masa kekuasaan Sultan Iskandar Muda, telah berdiri lembaga pendidikan meunasah (kemungkinan berasal dari kata bahasa Arab; “madrasah”), rangkang dan dayah. Meunasah (atau binasah) awalnya merupakan tempat ibadat yang sekaligus digunakan untuk pengajian anak-anak, khususnya belajar membaca al-Qur’an dan ajaran dasar Islam. Dari meunasah ini, mereka yang akan melanjutkan belajar Islam pergi ke rangkang, yang lebih besar dai meunasah, dan selanjutnya ke dayah. Lembaga pendidikan yang disebut terakhir ini sudah menyediakan pendidikan tahap lebih tinggi, bahkan di beberapa dayah terdapat spesialisasi bidang kajian Islam. Oleh karena itu, dikenal misalnya “dayah tafsir’, yang khusus memberikan pengajian bidang tafsir al-qur’an, “dayah fiqih” untuk bidang hukum Islam, dan seterusnya.[1] Lembaga pendidikan Islam serupa juga berdiri di bagian lain di Melayu-Nusantara ini, yakni surau di Minangkabau dan pesantren di Jawa. Seperti halnya meunasah, surau dan pesantren berkembang menjadi pusat kebangkitan tradisi intelektual Islam.[2]
Konsisten dengan pengertian madrasah sebagai pusat kegiatan intelektual, bisa dikatakan di sini bahwa lembaga pendidikan tersebut telah menempati posisi sentral serta sekaligus menjadi substansi utama dari dinamika perkembangan dan kebangkitan intelektual Islam di dunia Melayu-Nusantara. Para ulama Melayu-Nusantara di abad ke-17, seperti Nur al-Din al-Raniri dan Abdur Rauf al-Sinkili –untuk hanya menyebut dua nama- telah menjadikan lembaga pendidikan yang ada sebagai basis sosialisasi pemikiran Islam neo-sufis yang dikedepankannya. Di lembaga ini, yang sepenuhnya didukung pihak kerajaan, mereka melahirkan sejumlah karya penting dalam berbagai bidang keislaman. Begitu pula di lembaga inilah para ulama lain di dunia Melayu-Nusantara berguru pada dua ulama terkemuka yang telah disebut di atas.[3] Jelasnya, lembaga pendidikan dalam sejarah Islam telah berperan penting dalam proses kebangkitan intelektual Islam, dan selanjutnya intensifikasi keislaman masyarakat Nusantara.
Begitu pula hal yang sama juga bisa dilihat di awal abad ke-20. Pada periode ini, kebangkitan gerakan-gerakan Islam modern berlangsung sejalan dengan, atau setidaknya berkaitan erat dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Islam. Pada periode inilah lembaga pendidikan Islam madrasah sebagaimana kita kenal dewasa ini mulai berdiri. Sistem madrasah didirikan sebagai bentuk pembaharuan terhadap sistem pendidikan tradisional, khususnya pesantren di Jawa dan surau di Minangkabau.[4] Sistem pendidikan tradisional ini, bagi para tokoh Muslim saat itu, tidak lagi memadai bagi perkembangan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat menyusul modernisasi yang diperkenalkan pemerintah Belanda. Oleh karena itu, mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah. Dalam madrasah, tidak seperti halnya di pesantren dan surau, para siswa tidak saja diberi mata pelajaran yang berhubungan dengan masalah-masalah keagamaan, tapi juga mata pelajaran umum seperti bahasa Inggris dan Belanda dan ilmu-ilmu umum lain yang saat itu hanya diberikan di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda.[5]
Demikianlah di Minangkabau, misalnya, kita mencatat berdirinya beberapa lembaga pendidikan bergaya modern yang mengambil bentuk pola madrasah. Di antara lembaga pendidikan tersebut adalah Sekolah Adabiyah di Padang, didirikan pada 1909 oleh Abdullah Ahmad. Sekolah ini merupakan Sekolah Dasar yang sejajar dengan HIS (Hollands Inlandsche School) milik pemerintah kolonial Belanda, kecuali bahwa di dalamnya terdapat mata pelajaran al Qur’an dan ajaran Islam. Sekolah selanjutnya adalah Sumatra Thawalib, yang didirikan berbasis Surau Jembatan Besi. Seperti halnya Sekolah Adabiyah, Sumatra Thawalib memberikan pengajaran baik di bidang keagamaan maupun bidang-bidang lain yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan modern.[6] Sementara di Jawa, Muhammadiyah adalah yang pertama mendirikan lembaga-lembaga pendidikan bergaya modern. Hingga perkembangannya pada 1925, Muhammadiyah telah memiliki 14 madrasah, 8 HIS, sebuah sekolah guru di Yogyakarta dan 32 sekolah dasar 5 tahun.[7]
Dari perkembangan di awal abad ke-20, penting ditegaskan, madrasah tampak telah mengalami beberapa perubahan penting di banding masa sebelumnya. Di sini, seperti terlihat dari beberapa contoh di atas, madrasah telah berkembang menjadi satu lembaga pendidikan dengan ciri-ciri yang dikenal kini. Model madrasah ini didirikan sebagai bagian dari upaya umat untuk mengadopsi sistem pendidikan modern yang diperkenalkan kolonial, dan pada saat yang sama karena ketidakpuasan terhadap lembaga pendidikan nasional yang telah berdiri sebelumnya. Oleh karena itu, gagasan modernisasi dan kemajuan merupakan bagian inheren dari perkembangan madrasah saat itu. Madrasah merupakan salah satu perwujudan hasrat muslim untuk melangkah pada dunia baru yang disebut dengan alam kemajuan.
MADRASAH DAN ISLAM DI INDONESIA : Sebuah Kajian Awal (bagian 3)
tinggalkan komentar »
Memasuki masa Orde Baru terdapat setidaknya dua kebijakan penting yang telah dilakukan Depag untuk mengatasi persoalan madrasah. Kebijakan pertama pada 1975, ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Isi SKB terutama berkisar pada pengakuan keberadaan madrasah yang sejajar dengan sekolah-sekolah yang berada di bawah pengelolaan Depdikbud, yakni SD, SMP dan SMU. SKB ini kemudian disusul pemberlakuan kurikulum 1975 yang mensayaratkan pengajaran mata pelajaran umum 70 % dan mata pelajaran agama Islam 30 %. Kebijakan selanjutnya pada 1994, di mana Depag memberlakukan kurikulum baru yang kemudian dikenal dengan “kurikulum 1994”. Berbeda dengan kurikulum 1975, kurikulum baru ini mensyaratkan penyelenggaraan sepenuhnya (100 %) kurikulum sekolah-sekolah Depdikbud.
Dua kebijakan di atas, lebih khususnya pada 1994, tentu saja memiliki makna penting. Kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan yang semakin utuh terhadap keberadaan madrasah selama ini, yang cenderung ditempatkan pada posisi ‘kelas dua’, khususnya jika dibanding sekolah-sekolah umum. Dengan kebijakan ini, siswa-siswa madrasah diharapkan mampu bersaing dengan siswa-siswa sekolah umum. Namun konsisten dengan penjelasan sebelumnya, hal yang akan memperoleh penekanan di sini adalah sosial-politik kebijakan. Kebijakan tersebut tidak akan dilihat semata-mata dari komposisi dan jumlah mata pelajaran yang diberikan, di mana 30 % mata pelajaran Islam dihapus dari kurikulum dan diganti dengan mata pelajaran umum. Melainkan, ia dilihat dalam kaitan erat dengan perkembangan Islam di Indonesia masa Orde Baru. Ia mengetengahkan realitas yang jauh lebih kompleks, yang berbasis pada kondisi Islam secara umum. Untuk itu, penjelasan berikut ini adalah untuk memahami signifikansi sosial politik pemberlakuan kebijakan tersebut.
Mari kita mulai dengan yang pertama. Telah disinggung di atas, SKB merupakan bentuk awal pengakuan pemerintah secara formal terhadap pengelolaan madrasah oleh Depag. Dalam salah satu pasal pada SKB dinyatakan bahwa :
(1) Pengelolaan madrasah dilakukan oleh Menteri Agama.
(2) Pembinaan mata pelajaran agama pada madrasah dilakukan oleh Menteri Agama.
(3) Pembinaan dan pengawasan mutu mata pelajaran umum pada madrasah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersma-sama dengan Menteri Dalam Negeri.[1]
Dalam pernyataan tersebut tampak bahwa pengakuan terhadap eksistensi madrasah dan depag memperoleh penekanan kuat. SKB menjadi satu bentuk legitimasi politik terhadap upaya pengelolaan madrasah oleh Depag, dan sekaligus berarti penegasan pengakuan terhadap posisi Depag dalam struktur pemerintahan. Dari sini, menjadi jelas bahwa pembahasan tentang SKB penting mempertimbangkan perkembangan yang berlangsung di lingkungan Depag.
Sangat tepat tampaknya bahwa kata “pergumulan” (the struggle) dipilih B.J. Boland sebagai judul bukunya yang membahas tentang sejarah politik Islam pasca kemerdekaan.[2] Khusus berkaitan dengan Depag, Boland melihatnya sebagai bentuk artikulasi paling tepat dari politik Islam di Indonesia. Menurutnya, berdirinya Depag memebrikan dua hal penting : “menawarkan kemungkinan bagi agama khususnya Islam, untuk berperan seefektif mungkin dalam negara dan masyarakat”, dan ia merupakan “jalan tengah antara negara sekuler dengan negara Islam”.[3] Dari pandangan Boland ini, bisa dikatakan bahwa Depag sejak berdirnya pada 3 Januari 1946 merupakan satu bentuk aspirasi politik umat Islam di Indonesia. Hal ini tentu saja membawa konsekuensi penting. Hal paling uatam ditekankan di sini adalah ; perkembangan Depag –termasuk program yang dicanangkan- banyak berhubungan dengan konstelasi politik Islam secara umum. Maka dari persepsi inilah kebijakan SKB Tiga Menteri yang lebih banyak melibatkan Depag bisa dijelaskan.
Sebagaimana diakui banyak kalangan, pemberlakuan SKB di atas pada dasrnya didorong oleh kepentingan Depag dalam kerangka “pergumulan politik Islam” di atas. Pada masa itu, saat diberlakukannya SKB, Depag memang masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yang berbasis pada “politik aliran”, meski dalam intensitas yang berbeda pada masa sebelumnya. Dalam konteks madrasah, hal ini bisa dilihat, misalnya, pada fakta bahwa Depag dihadapkan pada upaya Depdikbud untuk menjadikan madrasah berada di bawah pengelolaannya. Pada 1972, misalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa Keputusan Presiden (Kepres) No. 34 tentang “tanggung jawab fungsional pendidikan dan latihan”, di mana di dalamnya dikatakan ; “Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertugas dan bertanggung jawab atas pembinaan pendidikan umum dan kejuruan”.[4] Dalam keputusan tersebut tidak disebutkan tugas dan tanggung jawab Depag dalam pendidikan madrasah. Sehingga, bagi banyak kalangan di Depag, ini dilihat sebagai uapaya Depdikbud untuk menjadikan pendidikan di madrasah di bawah pengelolaannya. Lebih dari itu, keputusan itu juga dipahami sebagai indikasi kuat upaya Depdikbud untuk menghapuskan madrasah.[5]
Dilihat dari perspektif ini, jelas bahwa SKB Tiga Menteri di atas memiliki makna politis yang sangat berarti bagi Depag. Ia setidaknya merupakan langkah awal konsolidasi Depag baik di lingkungan internal maupun dalam hubungannya dengan instansi lain dalam pemerintahan Indonesia. Lebih dari itu, kebijakan tersebut juga merupakan wujud pengakuan terhadap keberadaan Depag serta lembaga pendidikan madrasah yang dikelolanya. Hal ini memang sejalan dengan fakta bahwa periode sekitar pemberlakuan SKB adalah waktu ketika Depag mengadakan pembenahan secara intensif. Mukti Ali, Menteri Agama saat itu banyak melakukan usaha-usaha ke arah itu. Beliau adalah Menteri Agama pertama di masa Orde Baru yang dikenal dengan kebijakan-kebijakannya yang berorientasi pada modernisasi.[6]
Bagi madrasah sendiri, SKB ini tentu saja membawa pengaruh penting. Pengaruh ini di antaranya adalah bahwa madrasah tidak hanya diakui sejajar dengan lembaga pendidikan lain di bawah Depdikbud, tapi juga terbuakanya ruang lebar bagi para lulusan madrasah untuk melanjutkan studi mereka ke perguruan tinggi umum. Hal ini selanjutnya menciptakan mobilitas sosial di kalangan Muslim santri yang sebelumnya lebih banyak terkonsentrasi di bidang-bidang sosial-keagamaan.[7] SKB telah mendorong proses intensif integrasi Islam dengan modernitas, khususnya diwakili keterlibatan muslim santri di bidang-bidang kehidupan modern yang secara tradisional asing dari kehidupan mereka. Jadi SKB bisa dikatakan sebagai bentuk dari satu upaya modernisasi madrasah oleh Depag.
MADRASAH DAN ISLAM DI INDONESIA : Sebuah Kajian Awal (bagian 4)
Dalam konteks yang lebih luas, semangat SKB ini memang sejalan dengan kecenderungan utama Islam Indonesia, di mana modernisasi merupakan isu paling menonjol, khususnya di kalangan intelektual muslim. Nurcholis Madjid, intelektual terkemuka Indonesia, misalnya, menyatakan bahwa modernisasi, termasuk di bidang pendidikan, merupakan satu keharusan yang tidak lagi bisa ditawar-tawar. Modernisasi, yang dipahaminya sebagai rasionalisasi dan desakralisasi –bukan westernisasi- merupakan prasyarat mutlak bagi perkembangan dan kemajuan muslim Indonesia. Ia merupakan jalan yang harus diambil bagi masuknya Muslim terintegrasi dalam kehidupan modern.[1] Dalam konteks inilah, SKB Tiga Menteri memperoleh signifikansinya dalam perkembangan Islam di Indonesia masa Orde Baru. Kebijakan SKB sejalan dengan kecenderungan umum yang berlaku dalam Islam Indonesia.
Dalam kaitan ini, penting pula dikatakan bahwa sejauh menyangkut upaya Depag, usaha modernisasi pendidikan sebenarnya sudah lama dilakukan. Depag sudah sejak awal melakukan modernisasi madrasah dengan jalan memperkuat pengajaran pengetahuan umum modern. Ini di antaranya bisa dilihat pada upaya yang dilakukan Menteri Agama kedua, Kyai Fathurrahman Kafrawi (2 Oktober 1946 – 3 Juli 1947). Sejalan dengan himbauan Ki Hajar Dewantara, Ketua Majelis Pertimbangan Pendidikan Nasional, ia menginstruksikan agar madrasah mengajarkan pengetahuan umum modern. Hal yang sama juga dilakukan Abdullah Sigit, Kepala Jawatan Pendidikan Agama (Japenda) Kementerian Agama (1950-1952). Ia pernah mengembangkan Pendidikan Guru Agama (PGA) dan Sekolah Guru Hakim Agama (SGHA) yang bertujuan memeprkuat basis pengetahuan umum para calon guru pengetahuan umum di madrasah.[2] Namun, dalam konteks sosio-politik saat itu tampaknya tidak begitu mendukung upaya modernisasi Depag. Baru pada tahun 1970-an, modernisasi pendidikan Islam di madrasah memperoleh momentumnya yang tepat. Dan SKB merupakan hasil dari proses tersebut.
Bila SKB Tiga Menteri mengedepankan semangat modernisasi, bagaimana dengan kurikulum 1994 ? Sekilas memang tampak bahwa yang paling menonjol dari kurikulum 1994 adalah penghapusan 30 % mata pelajaran agama yang diajarkan sejak pemberlakuan kurikulum 1975. Namun bila dilihat lebih jauh lagi, istilah “penghapusan” tersebut tentunya tidak bisa dilihat semata-mata sebagai “meniadakan” mata pelajaran Islam di madrasah. Hal yang berlangsung pada dasarnya lebih merupakan “perumusan kembali” pemberian mata pelajaran Islam di madrasah. Ajaran-ajaran Islam tidak lagi diberikan dalam bentuk mata pelajaran secara formal, melainkan diintegrasikan sepenuhnya dalam mata pelajaran umum. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari upaya Depag belakangan ini untuk menyusun buku panduan guru mata pelajaran umum yang bernuansa Islam. Diharapkan, beberapa mata pelajaran umum diberikan di madrasah dengan tetap mempertahankan nuansa Islam.[3]
Terlepas bagaimana buku panduan tersebut disusun, hal penting yang perlu dibahas di sini adalah bahwa kurikulum 1994 disusun berangkat dari hasrat merumuskan kembali materi keislaman dalam mata pelajaran madrasah. Hasrat perumusan ini tentu saja berhubungan erat dengan persoalan yang lebih fundamental, khususnya menyangkut hubungan antara “ilmu agama” dan “ilmu umum atau sekuler”, dan lebih jauh lagi hubungan antara Islam dan modernitas. Harus diakui, memang kurikulum madrasah 1975 memunculkan satu persoalan mendasar, yakni dualisme “ilmu agama’ dan “ilmu umum”. Sejak awal para siswa madrasah sudah diperkenalkan pada perbedaan antara apa yang disebut “ilmu agama” –yakni mata pelajaran Islam yang 30%- dengan ilmu umum yang berjumlah 70%. Kondisi tampaknya kurang menguntungkan. Bukan saja lulusan madrasah tidak bisa menguasai secara utuh baik “ilmu agama” maupun “ilmu umum”, menjadi setengah-setengah.[4]
Lebih dari itu, hal tersebut memberi kesan kuat bahwa Islam terpisah dengan kehidupan duniawi. Islam, melalui mata pelajaran agama, dianggap tidak bersentuhan dengan kehidupan modern yang mensyaratkan penguasaan ilmu dan teknologi.
Dengan kurikulum 1994, dualisme “ilmu agama” dan “ilmu umum” di madrasah berusaha untuk dihilangkan. Madrasah diharapkan menyelenggarakan pelajaran yang mengintegrasikan kedua ilmu tersebut. Jadi unsur-unsur Islam dalam pendidikan di madrasah diberikan terintegrasi sepenuhnya dengan mata pelajaran umum. Di sini tidak akan dibahas implikasi teknis dari kurikulum 1994 itu. Hal penting yang akan menjadi perhatian adalah bagaimana hasrat merumuskan kembali materi keislaman di madrasah muncul di lingkungan Depag? Bila demikian, kondisi pendidikan madrasah menjadi penting diperhatikan. Hal itu setidaknya bisa memberi perspektif lebih jelas terhadap kemunculan kurikulum 1994.
Dalam konteks kurikulum 1994, apa yang dimaksud pembenahan tampaknya adalah spesialisasi pembelajaran di madrasah. Tekanan pembelajaran diberikan pada ilmu yang dipilih melalui jurusan-jurusan yang tersedia di madrasah. Jadi, siswa-siswa jurusan ilmu sosial, misalnya, diharpkan menguasai secara penuh seluk beluk ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan ilmu sosial. Begitu pula mereka yang hendak mendalami Islam dianjurkan untuk memilih jurusan yang sesuai dengan itu. Sehingga, kesan “setengah-setengah” pada lulusan madrasah seperti yang telah disinggung di atas bisa diminimalkan. Dengan demikian, argumen pokok pemberlakuan kurikulum 1994 bisa dikatakan sebagai bentuk pengembangan lebih lanjut atau penyempurnaan dari SKB di atas. Di sini, spesialisasi ilmu menjadi titik perhatian dari program pengembangan madrasah.
Upaya ini memang sangat beralasan. Jumlah madrasah yang senantiasa terus berkembang sekarang ini merupakan aset tersendiri bagi keberhasilan penyelenggaraan program nasional wajib belajar 6 tahun dan kini 9 tahun. Laporan tim Asian Development Bank (ADB) misalnya, mencatat bahwa madrasah Tsanawiyah (MTs) menyelenggarakan pendidikan untuk 17,4% (1.241.977 siswa) dari total siswa tingkat menengah pertama seluruh Indonesia. Ini merupakan suatu jumlah yang besar. Sementara itu, setelah hampir 12 tahun menerapkan SKB Tiga Menteri, madrasah belum banyak berubah. Para siswa madrasah tidak mampu bersaing dan memanfaatkan kesempatan yang terbuka untuk melanjutkan ke sekolah atau perguruan tinggi lanjutan terbaik yang berada di bawah Depdikbud. Akibatnya, seperti yang bisa diduga, alumni madrasah hampir sama seperti sebelumnya. Mereka masih tetap merupakan alumni yang berada pada strata marginal di sektor kehidupan modern.
Hal lain yang juga penting dijelaskan adalah bahwa sumber daya guru di madrasah masih merupakan persoalan krusial. Tim ADB menemukan tingkat pendidikan guru madrasah umumnya rendah. Untuk tingkat SLTP (MTs) misalnya, tingkat pendidikan guru yang berijazah SLTA mencapai 57%, padahal di SMP di bawah Depdikbud jumlah lulusan SLTA hanya 6%. Yang memprihatinkan lagi, dari jumlah tersebut 60% guru MTs bidang matematika, IPA dan bahasa Inggris adalah unqualified dan mismatched. Lulusan pendidikan agama dari IAIN misalnya mengajar bahasa Inggris. Kasus unqualified tersebut, menurut ADB sekitar 40-60% terjadi juga pada madrasah-madrasah yang oleh Depag dipandang sebagai madrasah model atau madrasah contoh. Lebih meprihatinkan lagi, tercatat bahwa 47% guru di madrasah negeri adalah guru paroh waktu (part time). Madrasah swasta, bahkan mencapi 87%. Ini terutama untuk bidang semacam IPA.
Oleh karena itu, kurikulum 1994 tersebut bertujuan meningkatkan mutu siswa madrasah. Depag nampaknya bertujuan menghapuskan atau mengurangi perbedaan dan kesenjangan antara sekolah umum Depdikbud dan madrasah, atau mengkonvergensikan keduanya. Selama ini, madrasah bisa dikatakan tempatnya siswa-siswa “kelas dua”, yang tidak kuat di bidang matematika, fisika, serta ilmu-ilmu umum lain yang telah lama menjadi garapan utama sekolah-sekolah Depdikbud. Keterlibatan alumni madrasah di sektor modern sampai sekrang umumnya dinilai masih marginal. Alasannya, mereka tidak memiliki basis kuat dalam pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang memang dibutuhkan dunia modern. Oleh karena itu, perbaikan mutu madrasah merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Depag tampaknya menyadari sekali tentang hal tersebut, dan mereka karenanya terus berusaha melakukan pembaharuan.
Akhirnya, bisa dikatakan bahwa perkembangan madrasah memang tidak bisa dilihat terlepas dari perkembangan Islam di Indonesia secara umum. Di masa Orde Baru tsb, khususnya dengan kurikulum 1994, madrasah diharapkan bisa berkembang menjadi lembaga keilmuan yang menyelenggarakan pendidikan Islam secara profesional.
Madrasah Diniyah Sebagai Representasi Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat. Keluarga adalah lembaga pertama dan utama bagi pembentukan nilai-nilai dan karakter manusia (habitual formation), pemerintah dengan fasilitas sekolah meneruskan nilai-nilai dan karakter yang dibangun di lingkungan keluarga sebagai pendidikan kedua, dan dilanjutkan dengan kehidupan di masyarakat yang juga bertanggung jawab dalam pembentukan moral anak. Ketiga lembaga yang dimaksud oleh Ki Hajar Dewantara sering disebut Tricentra Pendidikan.[1] Namun demikian, aktualisasi pemeransertaan, terutama antara sekolah dengan masyarakat tersebut masih sangat variatif antar daerah dan antar satuan-satuan pendidikan. Keberagaman tersebut terutama disebabkan oleh paradigma pembangunan pendidikan yang selama ini diberlakukan, yang kemudian mempengaruhi perilaku birokratnya.
Pembangunan, tidak terkecuali pembangunan pendidikan, direncanakan dengan pendekatan mechanistic planning model atau engineering model yang memposisikan masyarakat sebagai obyek dari sebuah blue print perubahan yang berasal dari atas[2] Dengan paradigma ini, maka pemeransertaan masyarakat identik dengan memaksa masyarakat untuk mengerti dan mengikuti kemauan birokrat pendidikan dan membantu keberhasilan implementasi kemauan tersebut. Pola pendekatan ini makin diperparah oleh masih melekatnya budaya feodal yaitu sikap paternalistik dan hubungan patron klien. Dengan sikap paternalistik, hubungan antara birokrat dan masyarakat diposisikan sebagai hubungan vertikal dari atas, sedang pola hubungan patron klien memposisikan sebagai hubungan bapak-anak. Ada keniscayaan bagi anak untuk menerima dan menghormati setiap keputusan yang dikatakan oleh bapak yang akan selalu bersikap menggurui dan mengendalikan anak.
Paradigma berikutnya adalah yang menyangkut pemahaman tentang partisipasi itu sendiri, yang sesungguhnya merupakan akibat logis dari paradigma yang pertama. Paradigma demikian memposisikan masyarakat atau institusi kemasyarakatan sebagai subordinasi dari birokrasi pemerintah yang hanya menjadi penerima pasif program dan berpartisipasi sesuai dengan “ kapling “ yang disediakan oleh pemerintah.
Terlepas dari paradigma-paradigma di atas, pendidikan dengan berbasis pada masyarakat adalah proses human action planning model yaitu model yang menekankan pada upaya untuk mensistematisasikan aspirasi pembangunan yang ada dalam masyarakat dan menyusunnya menjadi sebuah dokumen perencanaan atau kebijakan. Konsekuensinya adalah keputusan tentang pembangunan pendidikan adalah hasil kesepakatan bersama antara birokrasi dan masyarakat. Proses pembangunan pun seharusnya menerapkan prinsip people-centered development.[3]
Partisipasi ditafsirkan sebagai kerja sama antara rakyat dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan. Sebagai sebuah kerja sama, maka masyarakat diasumsikan mempunyai aspirasi, nilai dan budaya yang perlu diakomodasikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu program. Pendidikan harus berlangsung dari, oleh dan bersama masyarakat.[4] Pendidikan dari masyarakat artinya memberikan jawaban terhadap kebutuhan (needs) masyarakat, oleh masyarakat berarti masyarakat bukan obyek pendidikan, tetapi berpartisipasi aktif dimana masyarakat mempunyai peranan dalam setiap langkah program pendidikannya, prinsip bersama masyarakat berarti, masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang telah mendapatkan persetujuan masyarakat, karena lahir dari kebutuhan nyata masyarakat itu sendiri. Inilah yang sekarang sering disebut sebagai pendidikan berbasis masyarakat (community- based education).
Pengertian tentang berbasis dapat menunjuk pada derajat kepemilikan masyarakat. Secara gamblang dapat dikatakan bahwa apabila sesuatu berbasis masyarakat, maka hal itu sepenuhnya menjadi milik masyarakat. Kepemilikan mengimplikasikan adanya pengendalian secara penuh terhadap pengambilan keputusan. Kepemilikan penuh berarti bahwa masyarakat memutuskan tujuan dan sasaran, pembiayaan, kurikulum, standar dan ujian, guru dan kualifikasinya persyaratan siswa dan sebagainya.[5]
Pendidikan berbasis masyarakat menekankan pentingnya pemahaman akan kebutuhan masyarakat dan cara pemecahan masalah oleh masyarakat dengan menggunakan potensi yang ada di masyarakat. Watson (1991) sebagaimana dikutip oleh Umberto Sihombing dalam makalahnya yang berjudul “Konsep dan Pengembangan Pendidikan Berbasis Masyarakat“ mengemukakan bahwa pendidikan berbasis masyarakat memiliki tiga (3) elemen yaitu :
1. Mementingkan warga belajar sebagai dasar untuk mengembangkan program belajar dan senantiasa memperhatikan kebutuhan belajar masyarakat, karena sebenarnya mereka tahu apa yang mereka butuhkan.
2. Program dimulai dari perspektif yang kritis. Ada tiga perspektif dalam melihat masyarakat yaitu konservatif, liberal dan kritis. Pendidikan berbasis masyarakat menggunakan pendekatan kritis yang menekankan pentingnya perbaikan kemampuan dasar masyarakat, meningkatkan kemampuan yang sudah ada dan partisipasi dalam setiap kegiatan.
3. Pembanguan masyarakat yang menekankan bahwa program belajar harus berlokasi di masyarakat, menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan rasa memiliki, dan program itu dirancang, diputuskan, serta diatur oleh masyarakat sehingga mereka membentuk kesatuan yang lebih besar.[6]
Selanjutnya Brookfield (1987) membandingkan antara pendidikan berbasis masyarakat (community-based education) dengan pendidikan berbasis sekolah (school -based education ), antara lain ditunjukkan bahwa kurikulum pendidikan berbasis masyarakat terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari, masalah yang diangkatnya relevan dengan kebutuhan masyarakat, urutan pembelajarannya tergantung warga belajar, waktunnya belajar fleksibel, menggunakan pendekatan andragogi, biasanya tidak mengutamakan ijazah. Sementara kurikulum pendidikan berbasis sekolah tergantung pada pokok bahasan, urutan pelajarannya sudah diatur, waktu belajarnya tidak fleksibel, menggunakan terminologi paedagogis dan mengutamakan ijazah.[7]
Dari sini jelas terlihat bahwa sebenarnya madrasah diniyah sebagai pendidikan berbasis masyarakat bukanlah hal yang baru untuk bangsa Indonesia. Model pendidikan ini sudah ada bahkan jauh sejak sebelum Indonesia merdeka. Hanya saja selama ini menganggap hal itu biasa walaupun lembaga pendidikan itu sudah tumbuh dan berkembang lama di masyarakat. Munculnya madrasah diniyah dan pesantren biasanya dimotori oleh masyarakat setempat yang memiliki komitmen tinggi terhadap pendidikan dan agama.
Kini dalam dunia pendidikan yang kian demokratis, manajemen pendidikan yang efisien dan efektif memberikan tempat yang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat. Karena jika tidak demikian, maka lembaga pendidikan akan terasing dari pengabdiannya bagi kebutuhan masyarakat nyata. Sistem pendidikan pesantren, madrasah diniyah dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat pada dasarnya merupakan wujud dari pendidikan indigenous yaitu pendidikan yang lahir dari kebutuhan dan untuk masyarakat, dimana lembaga itu hidup. Tidak mengherankan pendidikan modern oleh Paulo Freire dikatakan sebagai lembaga-lembaga tirani yang mematikan inisiatif karena antara lain hilangnya partisipasi masyarakat di dalam pengelolaannya.
Madrasah oh Madrasah
Pengantar dari Zainal Muttaqien :
Sebelumnya saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Ahmad Baedowi jika saya telah lancang memuat artikel bapak di blog saya ini tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada bapak. Saya adalah penggemar tulisan-tulisan pak Ahmad Baedowi di situs resmi nya Kick Andy. Menurut saya artikel-artikel pendidikan yang beliau tulis dahsyat dan inspiring. Tulisan-tulisan tentang pendidikan tersebut beliau tampilkan dalam struktur kalimat sederhana, ringan namun tetap kritis, kontekstual dan mengajak pembacanya untuk merenung. Salahsatunya yang saya suka ialah tulisan beliau tentang madrasah seperti di bawah ini. Adapun judul yang saya tulis di postingan berupa “Madrasah oh Madrasah” hanya sekedar mendramatisir saja karena judul asli tulisan pak Ahmad Baedowi sebenarnya hanya “Madrasah”. Mudah-mudahan pak Ahmad Baedowi tidak berkeberatan artikelnya saya cantumkan di blog reot sini. Selamat membaca…..
*************
Madrasah
Oleh : Ahmad Baedowi
Dr. Karel Steenbrink dalam Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern menggambarkan dengan baik bagaimana heroisme peranserta masyarakat dalam membangun lembaga pendidikan berbasis masyarakat seperti madrasah dan pesantren. Seakan ada yang hilang, madrasah oleh pemerintah kolonial Belanda diposisikan sebagai sekolah kelas dua, tak bermasa depan serta melulu belajar agama dan diharamkan mempelajari ilmu umum. Politik ini jelas menandakan adanya dualisme dan keberpihakan pemerintah terhadap posisi madrasah. Bagi pemerintah Kolonial Belanda, tak mungkin madrasah mampu mengikuti pola pembelajaran seperti di sekolah umum, mengingat masyarakat madrasah dipandang tak mampu membangun dan mengembangkan sikap kritis karena fokus mereka melulu agama dan persoalan-persoalan ke-akhirat-an. Selain itu komunitas madrasah juga dipandang tak memiliki kepedulian terhadap perkembangan ilmu-ilmu kontemporer yang berbasis sains dan teknologi. Bahkan dengan nada menyindir dan terkesan nyinyir, Steenbrik dalam penelitiannya menyebutkan bahwa desain politik pendidikan madrasah memang disengaja dalam rangka mempersiapkan lulusannya untuk menjadi pegawai negeri (white collar job) saja.
Selain itu komunitas madrasah juga selalu menyebarkan paradigma bahwa pendidikan umum jauh lebih mahal dari pendidikan agama. Saat itu bahkan para guru pendidikan umum kebanyakan bergaji lebih tinggi dari guru agama serta enggan untuk terjun ke daerah peloksok. Keadaan inilah yang salah satunya menyebabkan mengapa ketika masyarakat di daerah pedesaan mendirikan madrasah sering kesulitan mendapatkan guru mata pelajaran umum, karena tak mampu membayar gaji mereka. Pendek kata madrasah adalah potret gotong-royong keagamaan bermodalkan semangat, tapi didesain tanpa strategi yang jelas dan sistematis pada semua aspek kebutuhannya.
Posisi marginal ini terus bertahan hingga, paling tidak, sampai tahun 2003 ketika Pemerintah menetapkan posisi madrasah dalam satu kerangka sistem penyelenggaraan pendidikan yang sejajar dan sederajat dengan sekolah umum sebagaimana digariskan dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Meskipun demikian nampaknya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh madrasah, karena secara birokratis keberadaan madrasah bukan di bawah Departemen Pendidikan Nasional, melainkan di bawah dan menjadi tanggungjawab Departemen Agama. Posisi dilematis ini entah dengan sengaja diciptakan atau tidak, tetapi semua bermula dari persoalan undang-undang desentralisasi yang mengamanatkan agar persoalan agama tidak termasuk hal yang harus didesentralisasikan. Madrasah tetap berada dalam perangkap dualisme lainnya, yaitu apakah masuk ke dalam bidang agama atau bidang pendidikan. Jawaban sementara ini ada pada garis kebijakan dan strategi yang diterakan dalam Undang-undang Sisdiknas di atas.
Dalam pengamatan Edu, kegamangan karena posisi “in between” madrasah memang belum sepenuhya teratasi. Di jaman sebelum adanya UU Sisdiknas, misalnya, kurikulum madrasah adalah 70% pelajaran agama dan 30% pelajaran umum. Pasca UU Sisdiknas posisinya malah terbalik, yaitu 70% kurikulumnya pendidikan umum dan 30% pendidikan agama. Perubahan ini sangat mengganggu struktur madrasah secara umum, sehingga dapat dibayangkan bagaimana lulusan madrasah jadinya. Padahal di jaman Orde Baru ketika Departemen Agama memberlakukan sekolah tingkat menengah seperti Pendidikan Guru Agama (PGA), para lulusannya memiliki keterampilan berbahasa Arab sangat baik. Bahkan di jaman Menteri Agama Munawir Syadzali, proyek Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) sebenarnya juga sangat menjanjikan. Seperti Departemen lainnya di Republik ini, tradisi ganti Menteri berubah kebijakan adalah hal yang juga berlangsung di Departemen Agama.
Dibutuhkan konsistensi dan strategi pengembangan madrasah yang fokus dan terarah. Edu percaya begitu banyak enerji dan kreativitas pada komunitas madrasah yag belum terjamah dengan perencanaan program yang baik. Bahkan dukungan masyarakat yang menjadi kekuatan madrasah selama inipun seakan pergi entah kemana. Ketergantungan masyarakat madrasah terhadap pemerintah harus dikurangi, mengingat mayoritas madrasah memang milik masyarakat. Partisipasi masyarakat yang menjadi kekuatan madrasah selama ini harus menjadi prioritas untuk dibangun dan dikembangkan kembali.
Ingin menyimak langsung artikel beliau? silakan klik link berikut ini:
http://kickandy.com/friend/2010/01/03/1758/37/1/4/Madrasah
Langganan:
Postingan (Atom)